Maklumat Standar Pelayanan Instalasi Anastesi dan Therapi
Penulis : administrator
Tanggal Posting : 31 Agustus 2022 17:55 | Dibaca : 826
MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar Pelayanan Instalasi Anastesi dan Therapi yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
BANDUNG, Mei 2020
Direktur
RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat
dr. Dewi Basmala Gatot, MARS