Maklumat Standar Pelayanan Gawat Darurat
Penulis : administrator
Tanggal Posting : 22 September 2018 09:07 | Dibaca : 602
MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar Pelayanan Gawat Darurat yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
BANDUNG, Mei 2020
Direktur
RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat
dr. Dewi Basmala Gatot, MARS