Maklumat Standar Pelayanan Kemoterapi
Penulis : administrator
Tanggal Posting : 22 September 2018 09:04 | Dibaca : 793
MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar Pelayanan Kemoterapi yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
BANDUNG, Mei 2020
Direktur
RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat
dr. Dewi Basmala Gatot, MARS